Makan Kepiting Halal..!!

15 11 2008

makan-kepitingKepiting merupakan hewan yang termasuk pada filum crustacea, beberapa jenis biasa hidup di laut lepas dan jenis yang lainnya hidup di pesisir dan hutan mangrove. Masyarakat Indonesia telah mengenal kepiting sebagai bahan makanan yang lezat dan dapat digolongkan istimewa, oleh karena itu kepiting ini memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Namun di masyarakat, khususnya kalangan umat muslim masih terdapat pendapat yang meragukan akan kehalalan mengkonsumsi kepitng.

Majelis Ulama Insonesia tlah mengeluarkan fatwa bahwa mengkonsumsi kepitng itu halal. Berikut kutipan dari keputusan fatwa MUI mengenai kepiting:

KEPUTUSAN FATWA KOMISI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA tentang KEPITING

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam rapat Komisi bersar, dengan Pengurus Harian MUI dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LP.POM MUI), pada hari Sabtu, 4 Rabl. Akhir 1423 H./15 Juni 2002 M, Setelah MENIMBANG Baca entri selengkapnya »